Pasuruan – Insiden kecelakaan di jalur perlintasan kereta api kembali terjadi, kali ini di wilayah Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, pada Senin (6/4/2026) dini hari. Seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api yang melintas.
Kejadian tersebut menjadi perhatian publik setelah informasi dan dokumentasi awal beredar di media sosial. Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi serta tidak menyebarkan konten yang dapat menimbulkan keresahan.
Kapolsek Beji, Kompol Sukiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian, termasuk mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap. Keterangan saksi dan data di lapangan terus kami dalami,” jelasnya.
Dari hasil sementara, korban diketahui berada di sekitar jalur rel sebelum kejadian berlangsung. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan sesuai prosedur, serta guna mendukung proses identifikasi dan administrasi yang diperlukan.
Peristiwa ini menjadi momentum edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya keselamatan di sekitar jalur kereta api. Area rel merupakan zona berbahaya yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas selain kepentingan resmi.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, termasuk memberikan perhatian kepada individu yang mungkin membutuhkan dukungan, baik secara sosial maupun emosional.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan tidak melakukan aktivitas berisiko di area perlintasan kereta api guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Red)