Kode Etik Jurnalistik
KOMITMEN REDAKSI
GARIS FAKTA NEWS berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman internal bagi seluruh jajaran redaksi dalam menjalankan tugas jurnalistik dan menyajikan informasi kepada masyarakat.
Pedoman ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan pers yang berlaku di Indonesia.
1. INDEPENDEN
- Wartawan bekerja secara independen dan berdasarkan fakta.
- Pemberitaan tidak boleh dibuat berdasarkan tekanan atau kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
- Redaksi berupaya menjaga jarak yang wajar dari kepentingan politik, bisnis, maupun kepentingan lainnya yang dapat memengaruhi pemberitaan.
2. AKURAT DAN BERIMBANG
- Berita harus berdasarkan fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Informasi penting diupayakan melalui proses verifikasi.
- Pemberitaan disajikan secara berimbang sesuai konteks.
- Redaksi tidak dengan sengaja mencampurkan fakta dengan opini pribadi tanpa penjelasan yang jelas.
3. TIDAK MEMBUAT BERITA BOHONG
GARIS FAKTA NEWS tidak dengan sengaja membuat atau menyebarkan informasi yang diketahui tidak benar.
Apabila ditemukan kesalahan faktual dalam pemberitaan, redaksi akan melakukan perbaikan atau koreksi sesuai dengan tingkat kesalahan dan ketentuan yang berlaku.
4. MENGHORMATI PRIVASI
- Menghormati kehidupan pribadi seseorang.
- Tidak mempublikasikan data pribadi yang tidak diperlukan untuk kepentingan pemberitaan.
- Mempertimbangkan dampak pemberitaan terhadap korban dan keluarganya.
- Tidak mengeksploitasi kondisi seseorang semata-mata untuk menarik perhatian publik.
5. PRADUGA TAK BERSALAH
Dalam pemberitaan mengenai perkara hukum, GARIS FAKTA NEWS menghormati asas praduga tak bersalah.
Penyebutan seseorang sebagai pelaku harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan status hukum serta fakta yang tersedia. Pemberitaan tidak boleh secara sepihak menghakimi seseorang sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
6. SUMBER BERITA
- Menggunakan sumber informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Keterangan narasumber disampaikan sesuai konteks dan tidak sengaja dipelintir.
- Redaksi dapat menjaga kerahasiaan identitas sumber berdasarkan pertimbangan jurnalistik yang kuat.
- Informasi dari media sosial tetap perlu diperiksa sebelum digunakan sebagai dasar pemberitaan.
7. MENOLAK SUAP DAN GRATIFIKASI
Wartawan GARIS FAKTA NEWS tidak diperbolehkan menerima pemberian, imbalan, atau fasilitas yang dapat memengaruhi independensi maupun isi pemberitaan.
Setiap bentuk hubungan dengan narasumber harus tetap menjaga profesionalitas dan kepentingan publik.
8. KONFLIK KEPENTINGAN
Wartawan dan redaksi harus menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.
Kepentingan pribadi, keluarga, bisnis, maupun kelompok tidak boleh menjadi alasan untuk memanipulasi atau mengarahkan fakta pemberitaan.
9. HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
GARIS FAKTA NEWS menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi apabila terdapat kekeliruan atau ketidakakuratan dalam pemberitaan.
Permohonan hak jawab atau koreksi akan diperiksa dan ditindaklanjuti oleh redaksi secara proporsional sesuai dengan materi pemberitaan dan ketentuan yang berlaku.
10. FOTO, VIDEO, DAN HAK CIPTA
- Foto dan video harus memiliki keterkaitan dengan materi pemberitaan.
- Redaksi menghindari manipulasi visual yang dapat mengubah makna suatu peristiwa.
- Penggunaan karya pihak lain memperhatikan hak cipta dan ketentuan yang berlaku.
- Materi dari media sosial tidak otomatis dianggap bebas untuk digunakan.
11. PERLINDUNGAN ANAK DAN KORBAN
Dalam pemberitaan yang melibatkan anak, korban kekerasan, korban kejahatan, atau pihak yang rentan, redaksi memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan identitas, keselamatan, dan martabat pihak yang bersangkutan.
12. JUDUL DAN PENYAJIAN BERITA
- Judul harus mencerminkan isi berita.
- Redaksi menghindari judul yang sengaja menyesatkan pembaca.
- Penggunaan kata provokatif harus mempertimbangkan fakta dan konteks.
- Foto utama dan materi visual harus relevan dengan isi pemberitaan.
13. MEDIA SOSIAL
Prinsip jurnalistik tetap berlaku ketika wartawan atau redaksi menggunakan media sosial untuk mencari, mengolah, maupun menyebarluaskan informasi.
Informasi yang diperoleh dari media sosial harus diperiksa dan dipastikan konteksnya sebelum digunakan sebagai bahan pemberitaan.
14. PENGGUNAAN TEKNOLOGI DAN AI
Teknologi dan kecerdasan buatan dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pekerjaan jurnalistik apabila diperlukan.
Penggunaan teknologi tidak menghilangkan tanggung jawab redaksi terhadap akurasi, konteks, dan kebenaran informasi.
AI tidak digunakan untuk menciptakan fakta atau peristiwa yang tidak pernah terjadi.
15. TANGGUNG JAWAB REDAKSI
Seluruh jajaran GARIS FAKTA NEWS wajib memahami dan menjalankan prinsip etika jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya.
Setiap pelanggaran terhadap prinsip jurnalistik dapat menjadi bahan evaluasi dan pembinaan internal redaksi.
KLARIFIKASI DAN PENGADUAN
Pihak yang berkaitan dengan pemberitaan dapat menyampaikan klarifikasi, hak jawab, atau koreksi melalui kontak resmi redaksi.
Email:
faktanasionalnews@gmail.com
WhatsApp:
+62 852-3269-3082