Pedoman Media Siber
PENDAHULUAN
GARIS FAKTA NEWS merupakan media informasi berbasis digital yang berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Pedoman Media Siber ini menjadi pedoman internal dalam proses pencarian, pemeriksaan, pengolahan, penyuntingan, dan publikasi informasi melalui media digital GARIS FAKTA NEWS.
Pedoman ini disusun dengan memperhatikan prinsip-prinsip Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012, Kode Etik Jurnalistik, serta ketentuan pers yang berlaku.
1. RUANG LINGKUP
Pedoman ini berlaku bagi seluruh proses produksi dan pengelolaan konten jurnalistik GARIS FAKTA NEWS, termasuk berita, foto, video, infografis, serta konten digital lain yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.
2. VERIFIKASI DAN KEBERIMBANGAN
- Pada prinsipnya, setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi.
- Berita yang berpotensi merugikan pihak lain memerlukan upaya verifikasi dan keberimbangan yang memadai.
- Informasi yang belum dapat diverifikasi secara lengkap harus disikapi secara hati-hati dan tidak disajikan seolah-olah telah terbukti.
- Redaksi memberikan kesempatan yang wajar kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
3. AKURASI DAN KONTEKS
- Judul harus sesuai dengan isi berita.
- Informasi tidak boleh sengaja dipotong sehingga mengubah makna fakta.
- Kutipan narasumber harus disampaikan sesuai konteks.
- Redaksi menghindari informasi yang dapat menyesatkan pembaca.
4. BERITA CEPAT DAN INFORMASI AWAL
Dalam kondisi tertentu, sebuah peristiwa dapat berkembang dengan cepat sehingga seluruh informasi belum tersedia pada saat awal pemberitaan.
Dalam keadaan tersebut, redaksi dapat melakukan pembaruan informasi secara bertahap dengan tetap memperhatikan akurasi, konteks, dan kepentingan publik.
5. RALAT, KOREKSI, DAN PEMBARUAN
Apabila terdapat kesalahan faktual dalam pemberitaan, GARIS FAKTA NEWS akan melakukan koreksi sesuai dengan tingkat kesalahan dan kebutuhan pemberitaan.
- Koreksi dilakukan secara jelas dan tidak disembunyikan.
- Jika diperlukan, berita dapat diperbarui dengan informasi yang benar.
- Ralat, koreksi, atau hak jawab diupayakan memiliki keterkaitan dengan berita yang bersangkutan.
6. HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
GARIS FAKTA NEWS menghormati hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan pers yang berlaku.
Pihak yang merasa dirugikan atau menemukan kekeliruan dalam pemberitaan dapat menghubungi redaksi melalui kontak resmi untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, atau koreksi.
7. KONTEN BUATAN PENGGUNA
Komentar, foto, video, tulisan, atau materi lain yang dikirim oleh pengguna dapat menjadi bahan pertimbangan redaksi. Materi tersebut tidak otomatis menjadi bagian dari konten jurnalistik GARIS FAKTA NEWS.
- Redaksi dapat melakukan moderasi terhadap konten pengguna.
- Konten yang melanggar hukum, mengandung fitnah, ujaran kebencian, pornografi, ancaman, atau materi terlarang dapat ditolak atau dihapus.
- Redaksi dapat menindaklanjuti laporan mengenai konten pengguna sesuai prosedur yang berlaku.
8. SUMBER INFORMASI
- Redaksi berupaya menggunakan sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Informasi dari media sosial atau sumber pihak ketiga tidak otomatis dianggap sebagai fakta yang telah terverifikasi.
- Identitas sumber dapat dirahasiakan apabila terdapat alasan jurnalistik yang kuat untuk melindunginya.
9. PRIVASI
GARIS FAKTA NEWS menghormati privasi dan data pribadi. Informasi pribadi tidak dipublikasikan secara sembarangan dan penggunaannya mempertimbangkan kepentingan publik serta ketentuan hukum yang berlaku.
10. PRADUGA TAK BERSALAH
Dalam pemberitaan mengenai perkara hukum, redaksi menghormati asas praduga tak bersalah dan menghindari bahasa yang secara langsung menghakimi seseorang sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
11. FOTO, VIDEO, DAN MATERI VISUAL
- Materi visual harus berkaitan dengan informasi yang diberitakan.
- Redaksi menghindari manipulasi visual yang mengubah makna suatu peristiwa.
- Materi sensitif dapat disamarkan atau dibatasi apabila diperlukan.
- Penggunaan karya pihak lain memperhatikan hak cipta dan ketentuan yang berlaku.
12. JUDUL DAN PENYAJIAN
- Judul harus mencerminkan isi berita.
- Redaksi menghindari judul yang sengaja dibuat menyesatkan.
- Penggunaan foto dan video harus sesuai konteks.
- Redaksi menghindari penyajian yang sengaja mengeksploitasi korban atau pihak rentan.
13. TEKNOLOGI DAN KECERDASAN BUATAN
GARIS FAKTA NEWS dapat menggunakan teknologi digital dan kecerdasan buatan sebagai alat bantu dalam pekerjaan redaksi.
Penggunaan teknologi tidak menghilangkan tanggung jawab manusia terhadap akurasi, verifikasi, konteks, dan kelayakan informasi sebelum dipublikasikan.
AI tidak digunakan untuk menciptakan fakta atau peristiwa yang tidak pernah terjadi.
14. KEPENTINGAN PUBLIK
Dalam menentukan kelayakan sebuah informasi untuk diberitakan, redaksi mempertimbangkan nilai berita, kepentingan publik, akurasi, dampak pemberitaan, dan prinsip-prinsip jurnalistik.
15. KLARIFIKASI DAN PENGADUAN
Masyarakat atau pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan klarifikasi, koreksi, hak jawab, atau pengaduan kepada redaksi melalui kontak resmi berikut:
Email:
faktanasionalnews@gmail.com
WhatsApp:
+62 852-3269-3082
DASAR PEDOMAN
Pedoman internal ini disusun dengan memperhatikan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber, Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta ketentuan lain yang relevan.
Pedoman internal ini merupakan aturan editorial GARIS FAKTA NEWS dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti atau salinan naskah resmi Dewan Pers.