GARIS FAKTA
🔴 Breaking News: Selamat datang di GarisFakta.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Ketua DPP LSM APAN Rahma Yulinda Handayani Tan Angkat Bicara Soal Sengketa Lahan di Kalipare


    KABUPATEN MALANG – Kasus klaim kepemilikan lahan seluas sekitar 50 hektar di wilayah Ngandong, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menjadi perhatian sekaligus pengingat bagi masyarakat akan pentingnya legalitas dokumen pertanahan.

    Pihak yang mengaku sebagai ahli waris dari almarhum Kastidjam alias Saidjan melalui kuasa hukum telah menyampaikan klaim kepemilikan serta memasang pengumuman di lokasi lahan sebagai bentuk pemberitahuan kepada publik.

    Ketua DPP RI LSM APAN, Rahma Yulinda Handayani Tan, menyampaikan bahwa setiap sengketa lahan harus disikapi secara bijak dengan mengedepankan proses hukum yang berlaku.

    Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum di Indonesia, pembuktian kepemilikan tanah harus didukung oleh dokumen resmi serta dapat diuji melalui jalur peradilan apabila terjadi perbedaan klaim.

    Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas di atas lahan yang masih berstatus sengketa guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

    Pihak kuasa hukum dari ahli waris menyatakan kesiapan untuk menunjukkan bukti kepemilikan apabila terdapat pihak lain yang juga memiliki klaim atas lahan tersebut.

    Hingga kini, status hukum lahan masih dalam proses dan belum terdapat putusan berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, penyelesaian melalui jalur hukum dinilai sebagai langkah terbaik untuk memberikan kepastian bagi semua pihak.

    Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih memperhatikan aspek legalitas dalam kepemilikan aset, khususnya tanah.

    Catatan Redaksi:
    Berita ini mengacu pada keterangan pihak terkait. Redaksi menjunjung prinsip keberimbangan dan membuka ruang hak jawab.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال