GARIS FAKTA
🔴 Breaking News: Selamat datang di GarisFakta.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Dugaan Pungli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti ke Polisi


    KOTA BATU – Dugaan adanya praktik pungutan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu kini menjadi sorotan. Beberapa pedagang mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang agar bisa mendapatkan tempat berjualan.

    Kasus ini mulai mencuat setelah sejumlah pedagang memberikan keterangan kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu dan menyerahkan bukti transfer yang diduga berkaitan dengan pengelolaan stan di area tersebut.

    Salah seorang pedagang menyebut dirinya pernah dimintai uang jutaan rupiah oleh seseorang yang mengaku sebagai koordinator lapak.

    “Katanya kalau mau tetap jualan harus setor. Ada yang Rp5 juta, ada juga yang lebih,” ungkapnya.

    Pedagang tersebut mengaku merasa takut untuk berbicara karena khawatir kehilangan tempat usaha yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga.

    Menurut pengakuan beberapa pedagang, persoalan ini sebenarnya telah lama menjadi pembicaraan di kalangan PKL. Namun sebagian besar memilih diam karena takut terjadi konflik ataupun kehilangan kesempatan berjualan.

    Sementara itu, aparat kepolisian membenarkan adanya proses klarifikasi terhadap sejumlah pedagang.

    Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, mengatakan pihaknya masih mendalami seluruh informasi dan bukti yang diterima.

    “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana fakta-fakta yang ada,” ujarnya.

    Di sisi lain, kuasa hukum pedagang menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola fasilitas publik.

    “Pedagang kecil harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus transparan,” kata Suwito, SH., MH.

    Pengamat sosial menilai polemik ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sistem pengelolaan kawasan PKL agar lebih tertib, adil, dan tidak menimbulkan keresahan.

    Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah publik.

    Hingga saat ini, pihak yang disebut dalam pengakuan para pedagang belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi semua pihak terkait.

    Catatan Redaksi:
    Informasi dalam berita ini masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan aparat penegak hukum. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال