GARIS FAKTA
🔴 Breaking News: Selamat datang di GarisFakta.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Operasi Satresnarkoba Polres Magelang Kota Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu


    MAGELANG – Komitmen Polres Magelang Kota dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SB (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan terduga, polisi menyita barang bukti berupa 12 paket yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan mencapai 4,46 gram.

    Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota, Iptu Narto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas mencurigakan di salah satu ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Magelang.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan SB pada Senin (29/6/2026). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket yang diduga berisi sabu.

    Dari hasil pemeriksaan awal, SB kemudian mengaku masih menyimpan sejumlah paket lainnya di beberapa lokasi berbeda. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menemukan lima paket tambahan yang disembunyikan di dalam pelepah daun pisang.

    "Dari hasil pengembangan, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 12 paket dengan berat keseluruhan 4,46 gram," ujar Iptu Narto saat memberikan keterangan di Mapolres Magelang Kota, Jumat (31/7/2026).

    Saat ini Satresnarkoba Polres Magelang Kota masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    Polres Magelang Kota menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

    (Ockta)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال