Gresik – Penertiban puluhan bangunan liar di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik menjadi sorotan publik. Sebanyak 43 bangunan yang berdiri di atas sempadan saluran air dibongkar oleh tim gabungan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (8/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan serta mengembalikan fungsi saluran air yang sebelumnya terganggu. Bangunan-bangunan tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab tersumbatnya aliran air yang berdampak pada genangan hingga banjir.
Ratusan personel diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari unsur Satpol PP, aparat keamanan, serta instansi teknis lainnya. Proses dimulai dengan apel kesiapan, dilanjutkan dengan pengosongan bangunan oleh pemilik sebelum dilakukan pembongkaran.
Petugas melakukan pendekatan secara humanis selama proses berlangsung, dengan memberikan waktu kepada warga untuk mengamankan barang-barang mereka. Setelah itu, pembongkaran dilakukan secara bertahap hingga alat berat digunakan untuk mempercepat proses.
Pihak Satpol PP menyatakan bahwa penertiban ini telah melalui tahapan sosialisasi sebelumnya, sehingga diharapkan masyarakat telah memahami dasar hukum tindakan tersebut.
Meski demikian, beberapa warga terdampak mengaku berharap adanya solusi lanjutan dari pemerintah, seperti relokasi atau penataan ulang lokasi usaha mereka. Hal ini dinilai penting agar dampak sosial-ekonomi dapat diminimalisasi.
Pengamat tata kota menilai bahwa penertiban sempadan saluran air merupakan langkah penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan. Namun, kebijakan tersebut juga perlu diiringi dengan pendekatan sosial yang komprehensif.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman dan tertib hingga selesai pada sore hari. Pemerintah daerah diharapkan dapat terus melakukan pengawasan serta penataan berkelanjutan guna mencegah munculnya bangunan liar di masa mendatang. (Red)