PAREPARE – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare terus dilakukan secara konsisten. Salah satunya melalui razia rutin yang berhasil mengamankan puluhan handphone dari dalam blok hunian warga binaan.
Sebanyak 32 unit handphone yang berhasil disita selama periode Januari hingga April 2026 dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang digelar pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Parepare, Marten, menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Penertiban ini dilakukan secara berkala. Setiap minggu kami melakukan razia sebagai langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran di dalam lapas,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan berbagai cara yang digunakan untuk menyelundupkan handphone. Beberapa di antaranya dilakukan dengan menyamarkan barang dalam bawaan pengunjung, bahkan melalui cara-cara yang tidak lazim.
Meski menghadapi tantangan tersebut, pihak lapas menekankan pentingnya sinergi antara petugas, warga binaan, serta keluarga dalam menjaga aturan yang berlaku. Edukasi terus diberikan agar semua pihak memahami konsekuensi dari pelanggaran.
Langkah pemusnahan ini tidak hanya dimaknai sebagai tindakan tegas, tetapi juga sebagai pesan moral bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat turut mendukung upaya pembinaan dengan tidak mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam lapas. Kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Ke depan, Lapas Parepare berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan, sehingga fungsi pembinaan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi warga binaan dan masyarakat luas.(red)