Kota Batu, 4 Mei 2026 – Kawasan Jembatan Cangar di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, kini menjadi fokus perhatian aparat dan pemerintah daerah. Menyusul sejumlah peristiwa yang terjadi, langkah konkret segera disiapkan guna meningkatkan keamanan di lokasi tersebut.
Satreskrim Polres Batu bersama DPUPR Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Batu berencana memasang pagar pelindung serta sistem pengawasan CCTV di Jembatan Cangar 1 dan 2. Rencana ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor sebagai bentuk respons terhadap kondisi di lapangan.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Joko Supriyanto, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memberikan perlindungan bagi masyarakat serta mencegah potensi kejadian yang tidak diinginkan.
“Langkah ini merupakan bentuk upaya preventif agar kawasan tersebut lebih aman dan terpantau,” jelasnya.
Pagar pengaman akan dibangun dengan tinggi sekitar 2,5 meter menggunakan material besi. Selain itu, sistem penerangan jalan dan kamera pengawas akan dipasang untuk meningkatkan pengawasan serta kenyamanan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan pagar menjadi tanggung jawab DPUPR Provinsi Jawa Timur, sementara pemasangan CCTV dan lampu penerangan masih dalam proses pengajuan oleh Pemerintah Kota Batu.
Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang berharap kawasan tersebut tidak lagi menjadi lokasi yang menimbulkan kekhawatiran. Selain faktor keamanan, warga juga menilai pentingnya menjaga citra kawasan wisata agar tetap kondusif.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa langkah preventif seperti ini penting dalam pengelolaan ruang publik, terutama di kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi. Kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem keamanan yang berkelanjutan.
Dengan adanya rencana tersebut, diharapkan Jembatan Cangar dapat berfungsi optimal sebagai jalur penghubung sekaligus kawasan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Catatan Redaksi:
Informasi dalam berita ini bersumber dari keterangan resmi pihak terkait. Redaksi mengedepankan asas keberimbangan serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak. Penyajian isu dilakukan secara hati-hati untuk menghindari dampak negatif di masyarakat.