Bojonegoro, 5 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui DPMPTSP bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mengakselerasi penguatan sektor UMKM melalui program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA).
Kegiatan yang digelar di Angling Dharma ini melibatkan sekitar 100 pelaku UMKM dari lima kecamatan, yakni Bojonegoro, Kapas, Balen, Trucuk, dan Dander. Fokus utama program ini adalah memberikan fasilitasi dan percepatan dalam pengurusan legalitas usaha.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh layanan langsung berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), hingga pendampingan pengajuan sertifikat halal.
Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan daya saing UMKM di tengah perkembangan pasar yang semakin kompetitif. Legalitas usaha menjadi salah satu syarat utama bagi pelaku usaha untuk memperluas jaringan pemasaran, termasuk memasuki pasar modern dan platform digital.
Selain itu, program ini juga mendorong terciptanya ekosistem usaha yang tertib dan sesuai regulasi. Dengan demikian, pelaku UMKM tidak hanya berkembang dari sisi produksi, tetapi juga dari aspek tata kelola usaha.
Pemerintah daerah berharap program SALEHA dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha ke depannya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Bojonegoro.
Dengan adanya dukungan ini, UMKM diharapkan mampu tumbuh berkelanjutan dan menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan ekonomi daerah.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi resmi pemerintah daerah. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan mengedepankan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi publik.