Bandung - Momen yang seharusnya menjadi hari bahagia bagi sepasang pengantin di Kabupaten Bandung mendadak berubah menjadi perhatian publik. Seorang pria berinisial H (24) diamankan aparat kepolisian sesaat setelah prosesi pernikahannya berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Informasi mengenai kejadian itu pun ramai beredar di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menyampaikan bahwa H diamankan aparat karena diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Menurut keterangan kepolisian, proses pengamanan dilakukan saat rangkaian resepsi pernikahan berlangsung. Petugas disebut mengamankan terduga tanpa adanya perlawanan di lokasi kejadian.
Selain mengamankan H, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan aktivitas terkait perkara tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat menduga H tidak beraksi seorang diri. Polisi menyebut terdapat seorang terduga lain berinisial I alias Awang yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pencarian.
“Berdasarkan hasil rekaman CCTV, aksi tersebut diduga dilakukan bersama rekannya yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kapolsek sebagaimana dikutip dari JPNN.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh proses hukum akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku hingga terdapat keputusan hukum berkekuatan tetap.(Red)