GARIS FAKTA
🔴 Breaking News: Selamat datang di GarisFakta.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Pesantren Besar Diperbolehkan Kelola Dapur MBG Mandiri, Wamenag Sebut Sesuaikan Tradisi Santri

    JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menyampaikan bahwa pondok pesantren dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang diperbolehkan membangun dan mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara mandiri guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kebijakan tersebut disepakati dalam koordinasi antara Kementerian Agama, Badan Gizi Nasional, dan Kantor Staf Presiden yang berlangsung di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

    Menurut Muhammad Syafii, langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program MBG di lingkungan pesantren dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan menjangkau lebih banyak santri di berbagai daerah.

    “Pesantren yang memiliki jumlah santri besar diberikan kesempatan untuk membangun dapur mandiri agar distribusi program makan bergizi dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masing-masing pesantren,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dapur MBG nantinya dapat dilakukan langsung oleh yayasan atau pengelola pesantren dengan tetap memperhatikan standar kebersihan, kesehatan, dan sanitasi makanan.

    Selain itu, pemerintah juga memberikan fleksibilitas kepada pesantren dalam menyesuaikan pola pelayanan makanan dengan budaya dan tradisi yang telah berjalan di lingkungan pesantren.

    Mulai dari bentuk dapur, penggunaan alat makan, hingga mekanisme penyajian disebut dapat disesuaikan selama tetap memenuhi standar keamanan pangan dan gizi yang telah ditetapkan.

    Tak hanya itu, jadwal pembagian makanan juga dibuat lebih fleksibel untuk menghormati kebiasaan sebagian santri yang menjalankan puasa sunnah Senin dan Kamis.

    Dengan pola tersebut, makanan yang dimasak pada siang hari tetap dapat diberikan kepada santri saat waktu berbuka puasa.

    Menurut Wamenag, pendekatan fleksibel tersebut diharapkan membuat pelaksanaan Program MBG lebih mudah diterapkan di lingkungan pesantren tanpa mengganggu aktivitas pendidikan dan tradisi keagamaan yang sudah berjalan.

    Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat, termasuk bagi kalangan pelajar dan santri di berbagai daerah.

    Pemerintah berharap keterlibatan pondok pesantren dalam pengelolaan dapur mandiri dapat memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas kesehatan santri, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi lingkungan sekitar pesantren.(red) 
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال